Duta Pelayanan SIM Polrestabes Semarang Edukasi Masyarakat Soal Prosedur Pembuatan SIM

Radarnusantaranews

SEMARANG – Duta Pelayanan SIM dari Polrestabes Semarang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur dany mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar mengenai tata cara pembuatan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan secara rinci mulai dari persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan Kepolisian.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pelayanan publik agar masyarakat memahami bahwa proses pembuatan SIM dilakukan secara resmi, mudah, dan tanpa perantara.
“Kami ingin masyarakat datang langsung ke pelayanan SIM dan mengikuti prosedur yang ada. Semua tahapan sudah jelas, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga tidak perlu menggunakan jasa calo,” tegas AKP Widiastuti.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menambahkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“SIM bukan hanya dokumen administratif, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi kompetensi dalam berkendara. Dengan pemahaman yang baik, kami harapkan masyarakat semakin disiplin dan angka pelanggaran dapat ditekan,” jelas AKBP Yunaldi, S.H., M.H.

Polrestabes Semarang berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan serta upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Semarang.

(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *