Radarnusantaranews
Kota Semarang – Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mendampingi proses perpanjangan STNK lima tahunan di Kantor Samsat Kota Semarang.
Pendampingan ini dilakukan guna memastikan masyarakat memahami seluruh tahapan perpanjangan STNK lima tahunan, mulai dari cek fisik kendaraan, verifikasi data, hingga penerbitan STNK dan TNKB (plat nomor) baru. Kehadiran Duta Pelayanan diharapkan dapat memberikan rasa nyaman serta mempercepat proses administrasi bagi wajib pajak.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pelayanan perpanjangan STNK lima tahunan terus diupayakan berjalan secara profesional, transparan, dan humanis.
“Petugas kami selalu siap memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan STNK lima tahunan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polrestabes Semarang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Kami terus mendorong pelayanan yang cepat, tertib, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pendampingan oleh Duta Pelayanan Samsat menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta memanfaatkan pelayanan Samsat secara maksimal dan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red)

