RADARNUSANTARAnews
Oleh: Dr. H. AM Jumai, S.E., M.M.
Stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Tidak ada negara yang mampu mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, maupun memperluas kesempatan kerja tanpa adanya jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, perkembangan dinamika politik nasional saat ini harus disikapi secara dewasa, arif, dan konstitusional oleh seluruh elemen bangsa.
Masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, sejuk, dan kondusif, khususnya di Kota Semarang dan Jawa Tengah. Keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga negara sebagaimana amanat Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam perspektif ekonomi, keamanan merupakan modal sosial yang sangat penting. Investor akan menanamkan modal apabila terdapat kepastian hukum dan stabilitas keamanan. Pedagang dapat berniaga dengan tenang, pelaku UMKM mampu berkembang, industri dapat berproduksi secara optimal, serta masyarakat memperoleh ruang yang nyaman untuk berkreasi dan berinovasi. Sebaliknya, konflik sosial, kekerasan, dan ketidakstabilan politik akan menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan daya saing daerah, bahkan meningkatkan angka pengangguran.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, demokrasi yang sehat tidak berhenti pada kritik dan protes semata. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan solusi, gagasan, dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), agen kontrol sosial (agent of control), sekaligus agen intelektual (agent of intellectual) dituntut memberikan kontribusi nyata melalui penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Data menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Tingginya angka pengangguran usia produktif, termasuk lulusan perguruan tinggi, menunjukkan perlunya transformasi pendidikan tinggi agar tidak hanya menghasilkan pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja (job creator). Karena itu, penguatan inkubator bisnis, kewirausahaan digital, hilirisasi hasil riset, dan kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, serta organisasi masyarakat perlu terus diperluas.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci. Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat harus membangun komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan mengedepankan penyelesaian masalah secara dialogis. Semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia perlu terus dihidupkan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, maupun politik.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dibangun melalui profesionalisme, transparansi, penegakan hukum yang adil, serta pelayanan yang humanis. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan kriminalitas, premanisme, narkotika, korupsi, tindak pidana siber, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Sebagai sesama anak bangsa dan pemilik negeri ini, sudah saatnya seluruh komponen bangsa melakukan introspeksi, evaluasi, dan memperkuat kolaborasi. Perbedaan pandangan politik hendaknya tidak berkembang menjadi permusuhan sosial. Tokoh agama perlu menghadirkan dakwah yang menyejukkan, akademisi menyumbangkan pemikiran berbasis riset, mahasiswa mengembangkan inovasi, pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan Polri bersama seluruh aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sesuai prinsip negara hukum.
Pada akhirnya, Indonesia yang aman, damai, dan kondusif merupakan cita-cita bersama. Stabilitas keamanan akan melahirkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat persatuan nasional. Dengan semangat kolaborasi, supremasi hukum, serta nilai-nilai Pancasila, Indonesia akan semakin kokoh sebagai bangsa yang maju, adil, makmur, dan berkeadaban. Dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap terciptanya keamanan merupakan investasi sosial yang sangat berharga bagi masa depan Indonesia.
(Red)

